Komisi IV DPRD Sumsel Ingatkan Anggaran Banpres Karhutla Tak Boleh Dialihkan untuk Kepentingan Lain
PALEMBANG — Muhammad Yansuri menilai pengawasan anggaran menjadi kunci agar penanganan karhutla di Sumatera Selatan berjalan efektif. Menurutnya, kesiapan personel dan sarana pemadaman tidak cukup tanpa dukungan anggaran yang tepat sasaran di lapangan.
"Kalau itu di DPR kan cuma titipan saja. Tidak bisa diganggu ke mana-mana, memang khusus untuk itu, Bantuan Presiden," tegas Yansuri, Senin (05/10/2026).
Anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel 2 itu meminta seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika ditemukan pelanggaran, ia mendesak agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau ada pelanggaran, ya harus diproses sesuai aturan," ujarnya.
Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Selain soal anggaran, Yansuri menyoroti penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak semua pihak yang terbukti melanggar, termasuk korporasi.
"Kalau memang terbukti melanggar, harus diproses. Jangan sampai penegakan hukumnya kendur. Kalau diterapkan hukum itu, efek jeranya kelihatan," katanya.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar karhutla tidak terus berulang setiap tahun. Ia menilai efek jera hanya muncul jika aturan diterapkan tanpa pandang bulu.
Karhutla Masih Marak di Sejumlah Wilayah Sumsel
Peringatan Komisi IV DPRD Sumsel ini muncul saat karhutla masih terjadi di beberapa daerah di provinsi tersebut. Yansuri menilai persoalan anggaran dan penegakan hukum berjalan beriringan dalam upaya pencegahan.
Dana Banpres untuk karhutla, menurutnya, harus benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan. Ia tidak ingin anggaran itu terserap untuk pos lain yang tidak berkaitan dengan pemadaman dan pencegahan.
Komisi IV DPRD Sumsel akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, Yansuri memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan mendorong proses hukum.