Kanwil Kemenkum Babel dan Notaris Sepakat Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum di Pangkalpinang
PANGKALPINANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan sinergi antara pemerintah, Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) perlu terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Johan saat menghadiri Seminar Kenotariatan yang digelar Pengurus Wilayah Kepulauan Bangka Belitung Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Babel INI) di Hotel Grand Safran Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026). Ia hadir didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Babel, M. Bangbang, bersama sejumlah pegawai kantor wilayah tersebut.
Jajaran ATR/BPN dan Dua Organisasi Profesi Hadir
Seminar itu turut dihadiri Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Agus Apriawan. Hadir pula Kepala Kanwil ATR/BPN Kepulauan Bangka Belitung, Ariodilah Virgantara.
Dari kalangan organisasi profesi, tampak Plt. Ketua Pengwil Babel INI, Astri Widiastuti, dan Ketua Pengwil Babel IPPAT, Wahyu Dwicahyono. Kehadiran jajaran ATR/BPN menyiratkan kaitan erat antara tugas kenotariatan dan urusan pertanahan yang menjadi lingkup kerja kedua institusi.
Notaris Dituntut Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan
Ketua Pelaksana Seminar, Erika Susilawati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program organisasi. Tujuannya meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan profesionalisme notaris di Kepulauan Bangka Belitung.
Plt. Ketua Pengwil Babel INI, Astri Widiastuti, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara INI dan IPPAT. Menurutnya, kedua hal itu diperlukan dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Seminar kemudian dibuka secara resmi melalui pembunyian gong oleh Ketua Pengwil Babel IPPAT, Wahyu Dwicahyono. Prosesi itu turut disaksikan Johan Manurung, Ariodilah Virgantara, dan Astri Widiastuti.
Forum Pertukaran Pengetahuan Antarpemangku Kepentingan
Johan menilai seminar kenotariatan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, INI, dan IPPAT. Sinergi antarpemangku kepentingan, katanya, diperlukan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas jabatan dan pelayanan hukum.
"Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, INI, dan IPPAT perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Johan.
Ia berharap forum seperti ini dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Selain itu, seminar dinilai memperkuat komunikasi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam menghadapi perkembangan kebutuhan pelayanan hukum masyarakat.