Breaking

Peradi Profesional Kendari hingga Baubau Dilantik, 120 Pengurus Diminta Dekat ke Warga

RE
Kamis, 24 September 2026
Peradi Profesional Kendari hingga Baubau Dilantik, 120 Pengurus Diminta Dekat ke Warga

KENDARI — Kepengurusan empat DPD Peradi Profesional di Sulawesi Tenggara resmi terbentuk setelah pelantikan di Hotel Claro Kendari, Rabu (23/9/2026). Masa bakti pengurus berlangsung 2026-2031. Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyaksikan langsung pengambilan sumpah tersebut.

Empat daerah yang kini memiliki kepengurusan definitif adalah Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. Masing-masing dipimpin ketua terpilih: M Kamal untuk DPD Kendari, Sendy Fery Yoesoef di Kolaka, Tajudin Sido di Andoolo, serta Mawaki di Baubau.

Peradi Profesional Diminta Tak Hanya Hadir Saat Ada Perkara

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan pelantikan ini bukan sekadar pembentukan struktur organisasi. Menurutnya, keberadaan empat DPD baru harus diterjemahkan menjadi kekuatan hukum yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

"Peradi Profesional tidak boleh hanya hadir ketika seseorang telah menghadapi perkara. Kita harus hadir lebih awal melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum," ujar Harris.

Pernyataan itu menyiratkan peran advokat yang lebih luas dari pendampingan perkara di pengadilan. Pendidikan hukum dan pencegahan persoalan hukum disebut sebagai prioritas yang harus dijalankan pengurus di daerah.

Empat DPD, Empat Ketua, Satu Masa Bakti Lima Tahun

Keempat DPD yang dilantik menaungi wilayah kerja berbeda di Sulawesi Tenggara. DPD Kendari dan Baubau mewakili dua kota utama di provinsi itu, sementara Kolaka dan Andoolo mencakup wilayah kabupaten dengan karakteristik perkara yang beragam.

Struktur kepengurusan yang baru terbentuk akan menjalankan program organisasi hingga 2031. Harris menekankan fungsi advokat sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.

Dengan empat kepengurusan definitif, Peradi Profesional menambah jumlah titik layanan hukum di Sulawesi Tenggara. Warga di Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau kini memiliki kanal organisasi advokat yang lebih dekat secara geografis.

Peran Advokat dalam Pendidikan Hukum Warga

Harris menyebut tiga fungsi yang harus dijalankan pengurus baru: pendidikan hukum, pencegahan persoalan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat. Ketiganya menuntut kehadiran advokat sebelum warga berhadapan dengan masalah hukum.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi keempat DPD untuk menyusun program kerja di wilayah masing-masing. Arahnya mengacu pada pesan Harris agar advokat tidak menunggu perkara datang, melainkan aktif mendekati masyarakat.

Sumber: nasional.sindonews.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua