PALEMBANG — Sekretaris Daerah Palembang Aprizal Hasyim menyampaikan hal itu di Palembang, Jumat, dengan menekankan bahwa edukasi terhadap ibu-ibu rumah tangga perlu terus digalakkan. Tujuannya memaksimalkan perlindungan anak di tengah kasus tindak kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak yang masih cukup tinggi.
Menurut Aprizal, program peningkatan kemampuan ibu-ibu rumah tangga ini menyasar perlindungan anak-anak mereka di rumah, lingkungan permukiman, hingga sekolah. Semua lapisan masyarakat yang tersebar di 18 kecamatan dalam wilayah Kota Palembang menjadi sasaran pemahaman tersebut.
Kasus Anak yang Jadi Korban Masih Banyak
Data yang dihimpun Pemkot Palembang mencatat cukup banyak kasus tindak kekerasan dan kasus lain yang melibatkan anak sebagai korban. Jenis kasusnya beragam, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, masalah hak asuh anak, hingga penelantaran anak.
"Beberapa kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korbannya, seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, masalah hak asuh anak dan penelantaran anak," ujar Aprizal.
Dia menilai program edukasi perlindungan anak yang selama ini berjalan dengan baik perlu digalakkan lagi. Langkah itu diharapkan mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang akhir-akhir ini masih sering terjadi.
Ibu Rumah Tangga Jadi Ujung Tombak Pencegahan
Pemkot Palembang menempatkan ibu rumah tangga sebagai pihak paling dekat dengan anak dalam keseharian. Pemahaman diberikan agar mereka mampu melakukan perlindungan anak, memahami larangan, serta mengetahui sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
"Melalui program itu diharapkan para ibu-ibu rumah tangga memahami cara melakukan perlindungan anak, larangan serta sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak-anak," harap Aprizal.
Dengan pemahaman itu, tindakan yang dapat mencelakai dan merusak masa depan anak serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal diharapkan bisa dicegah. Edukasi juga diarahkan agar seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar anak.
Pemkot Palembang menyatakan program edukasi perlindungan anak akan terus dijalankan di 18 kecamatan. Penguatan pemahaman bagi ibu-ibu rumah tangga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mencegah kekerasan terhadap anak di kota tersebut.