Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel Minta Pemberitaan Alsintan OKI Diverifikasi Ulang, Sebut Nama Topan Wiguna Sudah Dilaporkan
OKI — Bantahan keras disampaikan Ketua DPD BPAN-LAI Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, terkait kabar dugaan penyalahgunaan puluhan unit Alsintan di lingkungan Dinas Pertanian OKI. Ia meminta seluruh pihak mengkaji ulang dan memverifikasi kembali informasi yang beredar sebelum menilai seseorang bersalah.
Menurut Syamsuddin, pemberitaan yang menyebut oknum pejabat terlibat tanpa didukung alat bukti yang teruji berpotensi melahirkan kesimpulan keliru di masyarakat. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai koridor, bukan berdasarkan asumsi.
“Menurut kami, berita tersebut bersifat tendensius dan belum terbukti kebenarannya. Jangan sampai seseorang sudah dianggap bersalah hanya berdasarkan informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh,” ujar Syamsuddin, Jumat (14/8/2026).
Nama Topan Wiguna Disebut Sudah Masuk Laporan
Dalam pernyataannya, Syamsuddin mengungkapkan bahwa nama Topan Wiguna telah dilaporkan terkait persoalan ini. Namun, ia enggan membeberkan detail substansi laporan tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk menindaklanjuti.
“Silakan proses sesuai hukum. Kalau nanti terbukti ada yang memperjualbelikan atau menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan pribadi, tindak tegas,” tegasnya.
Bantuan Alsintan untuk Petani, Bukan Kepentingan Lain
Syamsuddin mengingatkan bahwa program Alsintan dari Kementerian Pertanian bertujuan mulia, yakni meningkatkan produktivitas dan efisiensi petani di daerah. Ia meminta semua elemen mendukung dan mengawal penyalurannya agar tepat sasaran.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mempunyai tujuan yang baik, yaitu membantu para petani. Seharusnya niat baik pemerintah ini kita dukung dan kawal bersama,” katanya.
Ia berharap isu ini tidak melebar menjadi fitnah yang merugikan pihak tak bersalah, sekaligus mengingatkan agar pengawasan terhadap bantuan pertanian terus diperketat di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian OKI maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan yang menyebut nama Topan Wiguna tersebut.