Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako

Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako
Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako

Dari hasil interogasi, Salan dan Kelik mengaku telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda pada awal Mei 2025. Di lokasi pertama, mereka membobol toko sembako milik korban dan berhasil menggasak barang-barang senilai Rp1.200.000. Uang hasil curian tersebut kemudian dibagi rata antara keduanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di lokasi kedua, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15.000.000 akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Korban sempat memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa ada tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. "Kerugiannya mencapai Rp18.280.000. Alhamdulillah, barang bukti sudah kita amankan, dan pelaku pun mengaku atas perbuatannya," ujar AKP Muhammad Riza Rahman, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bank Raya Permudah Transaksi Digital Pengunjung TMII Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Bank Raya Permudah Transaksi Digital Pengunjung TMII Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Update Pergerakan Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 22 Desember 2025 Terpantau Variatif

Update Pergerakan Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 22 Desember 2025 Terpantau Variatif

OCBC NISP Revisi Anggaran Dasar untuk Perluas Pemanfaatan Modal Digital

OCBC NISP Revisi Anggaran Dasar untuk Perluas Pemanfaatan Modal Digital

Perubahan Struktur Saham Impack Pratama Memunculkan Pemegang Saham Baru

Perubahan Struktur Saham Impack Pratama Memunculkan Pemegang Saham Baru

TRIN Kembangkan Logistic Park Data Center dan Luxury Hospitality Strategis Mulai 2026

TRIN Kembangkan Logistic Park Data Center dan Luxury Hospitality Strategis Mulai 2026