Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Spesifikasi Redmi Note 15 Pro+ Unggulkan Baterai Silikon Besar

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

8 Rekomendasi Tempat Makan Ketan Susu Paling Enak dan Hits di Malang

8 Rekomendasi Tempat Makan Ketan Susu Paling Enak dan Hits di Malang

Rekomendasi 14 Tempat Brunch Terdekat Paling Seru Canggu yang Wajib di Coba

Rekomendasi 14 Tempat Brunch Terdekat Paling Seru Canggu yang Wajib di Coba

Rekomendasi 10 Ide Nail Art Cocktail Paling Menarik Untuk Tahun Baru

Rekomendasi 10 Ide Nail Art Cocktail Paling Menarik Untuk Tahun Baru

Rekomendasi 5 Tempat Kuliner Bakso Paling Lezat di Jakarta yang Harus di Coba

Rekomendasi 5 Tempat Kuliner Bakso Paling Lezat di Jakarta yang Harus di Coba

10 Rekomendasi Tempat Kuliner Terbaik Dekat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

10 Rekomendasi Tempat Kuliner Terbaik Dekat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali