Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
- Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA - Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial D (30 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui metode blasting pesan WhatsApp. Aksi penipuan tersebut menyebabkan salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp155.000.000 akibat transaksi kartu kredit yang tidak sah.
Modus Operandi: Blasting Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Bank
Kasubdit IV Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa pelaku melakukan blasting pesan singkat melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai customer service dari bank. "Tersangka melakukan blasting dengan cara mencari korban secara acak," ujar AKBP Herman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Dalam aksinya, tersangka D menggunakan database nomor telepon yang diperoleh dari seorang pelaku lain berinisial AL, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Nomor-nomor tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan korban ke tautan (link) yang menyerupai situs resmi bank.
Baca JugaUpdate Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, 22 Desember 2025 Cek Lokasi dan Persyaratan
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Simak Jadwal Libur Bursa Efek Indonesia Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Lengkap
- Senin, 22 Desember 2025
Bank Raya Permudah Transaksi Digital Pengunjung TMII Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Senin, 22 Desember 2025
OCBC NISP Revisi Anggaran Dasar untuk Perluas Pemanfaatan Modal Digital
- Senin, 22 Desember 2025
Perubahan Struktur Saham Impack Pratama Memunculkan Pemegang Saham Baru
- Senin, 22 Desember 2025
Berita Lainnya
Bank Raya Permudah Transaksi Digital Pengunjung TMII Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Senin, 22 Desember 2025
OCBC NISP Revisi Anggaran Dasar untuk Perluas Pemanfaatan Modal Digital
- Senin, 22 Desember 2025
Perubahan Struktur Saham Impack Pratama Memunculkan Pemegang Saham Baru
- Senin, 22 Desember 2025
TRIN Kembangkan Logistic Park Data Center dan Luxury Hospitality Strategis Mulai 2026
- Senin, 22 Desember 2025






.jpg)
