Gempa M 7,7 di Nagekeo: 7.968 Rumah Rusak, Fasilitas Umum Terdampak Capai 744 Unit dalam Dua Hari
KUPANG — BPBD Provinsi NTT melaporkan lonjakan signifikan jumlah bangunan rusak pascagempa berkekuatan M 7,7 yang mengguncang wilayah pesisir utara Pulau Flores. Data per Senin kemarin menunjukkan 7.968 rumah warga terdampak, baik rusak ringan maupun berat, melonjak tajam dari catatan 1.639 unit pada 15 Agustus lalu.
Kepala BPBD NTT Mahadin Sibarani menyebut angka ini merupakan hasil verifikasi tim lapangan yang kini bekerja lebih luas di sejumlah kabupaten terdampak. Selain rumah tinggal, tercatat 744 fasilitas umum dan infrastruktur juga mengalami kerusakan, naik drastis dari 163 unit pada laporan sebelumnya.
Lonjakan Data Kerusakan dalam 48 Jam
Peningkatan angka ini bukan semata karena gempa susulan, melainkan meluasnya jangkauan pendataan. Tim gabungan baru memasuki wilayah-wilayah terpencil yang sempat terisolasi pascagempa.
"Pendataan kerusakan masih terus dilakukan di kabupaten terdampak. Angka ini merupakan data yang sudah masuk dan diverifikasi sampai batas waktu pelaporan," ujar Mahadin dalam laporan yang diterima di Kupang, Selasa (18/8).
Empat Kabupaten Jadi Wilayah Prioritas Verifikasi
Proses verifikasi kini difokuskan di empat kabupaten yang berada di sekitar episentrum, yaitu Kabupaten Manggarai, Ngada, Nagekeo, dan Sikka. BPBD menurunkan tim tambahan untuk memastikan data kerusakan akurat sebelum menjadi dasar pengajuan bantuan.
"Tim di lapangan terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap bangunan yang terdampak. Kami ingin memastikan data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan," kata Mahadin.
Kerusakan Fasilitas Umum Berpotensi Hambat Layanan Dasar
Kerusakan pada 744 fasilitas umum menjadi perhatian serius. Bangunan yang terdampak diduga mencakup sekolah, puskesmas, tempat ibadah, hingga kantor pemerintahan yang sangat dibutuhkan warga untuk pemulihan awal.
BPBD NTT masih melakukan identifikasi rinci terhadap jenis dan tingkat kerusakan fasilitas umum tersebut. Hasil akhir pendataan akan menjadi acuan pemerintah provinsi untuk menetapkan status penanganan darurat dan mengalokasikan anggaran rehabilitasi.