Breaking

Kota Palembang Terus Tumbuh, Sejauh Mana Rencana Tata Ruang Mengakomodasi Kebutuhan Air Sungai Musi?

NU
Minggu, 16 Agustus 2026
Kota Palembang Terus Tumbuh, Sejauh Mana Rencana Tata Ruang Mengakomodasi Kebutuhan Air Sungai Musi?
Warga melintas di tepian Sungai Musi, Palembang, yang menjadi urat nadi transportasi dan sumber kehidupan masyarakat.

PALEMBANG — Sungai Musi dan jaringan sungai di sekitarnya bukan hanya urat nadi transportasi dan sumber kehidupan warga, tetapi juga penentu keseimbangan hidrologi kota. Namun, pesatnya pembangunan di Palembang, mulai dari meluasnya permukiman, bertambahnya jalan, hingga tumbuhnya kawasan ekonomi, kini menekan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai daerah resapan air.

Konsekuensinya, siklus air di kota ini berubah. Air hujan yang sebelumnya terserap ke dalam tanah kini lebih banyak mengalir ke permukaan, meningkatkan beban sistem drainase dan berpotensi memicu banjir di musim hujan. Sebaliknya, saat kemarau tiba, berkurangnya cadangan air tanah akibat lahan resapan yang hilang dapat memicu kekeringan.

Mengapa Pembangunan Harus Memperhitungkan Laju Air?

Setiap pembangunan baru di Palembang seharusnya tidak hanya berfokus pada desain bangunan, tetapi juga pada dampaknya terhadap pergerakan air. Kawasan yang sebelumnya mampu menyerap air, jika diubah menjadi lahan kedap air, maka volume limpasan akan meningkat drastis.

Penting untuk menanyakan sejumlah hal dalam setiap perencanaan: apakah tersedia ruang resapan yang cukup? Bagaimana kapasitas drainase di sekitar? Apakah ada fasilitas penampungan air? Tanpa perhitungan ini, pembangunan hanya akan memindahkan persoalan banjir dari satu kawasan ke kawasan lainnya.

Mengubah Pola Pikir: Sungai Bukan Sekadar Saluran Air

Dalam penanganan banjir, kerap muncul pendekatan yang melihat sungai sebagai saluran raksasa untuk membuang air secepat mungkin. Padahal, Sungai Musi dan anak-anak sungainya terhubung dengan daerah tangkapan air, rawa, dan lahan basah yang berfungsi sebagai penyangga.

Pengelolaan sungai tidak cukup hanya dengan pengerukan atau normalisasi. Pendekatan yang lebih menyeluruh diperlukan, dengan memperhatikan bagaimana air dari seluruh kawasan tangkapan bergerak menuju sungai. Jika limpasan dari perkotaan terus meningkat, maka sungai akan menerima beban yang jauh lebih besar dari kapasitasnya.

Kemarau: Bukti Ruang Terbuka adalah Infrastruktur Vital

Ketika musim kemarau melanda, fungsi kawasan resapan dan ruang penyimpan air menjadi sangat terasa. Air hujan yang berhasil meresap ke tanah akan menjadi cadangan air yang bisa dimanfaatkan saat dibutuhkan.

Kawasan vegetasi, rawa, kolam retensi, dan ruang terbuka lainnya adalah infrastruktur yang tidak terlihat seperti jalan atau jembatan, tetapi memiliki peran krusial bagi keberlanjutan kota. Ruang-ruang ini tidak boleh lagi dianggap sebagai lahan yang tidak produktif secara ekonomi.

Banjir dan Kekeringan: Satu Akar Masalah yang Sama

Paradoks pengelolaan air di Palembang terlihat jelas: saat hujan deras, warga ingin air segera pergi agar tidak terjadi genangan, tetapi saat kemarau datang, air yang telah dibuang itu justru sangat dibutuhkan. Persoalannya bukan hanya terlalu banyak atau terlalu sedikit air, melainkan kapan, di mana, dan bagaimana air disimpan.

Kebijakan pengelolaan air yang ideal harus mengedepankan keseimbangan antara penyimpanan, infiltrasi (peresapan), dan pengaliran. Air hujan yang berlebih perlu dikendalikan, tetapi sebagian juga harus dipertahankan sebagai cadangan untuk musim kemarau.

Perlu Pendekatan Wilayah Tangkapan Air, Bukan Sekadar Batas Administratif

Persoalan air di Palembang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Drainase, sungai, rawa, permukiman, dan ruang terbuka adalah satu kesatuan sistem yang saling memengaruhi. Perubahan pada satu bagian akan berdampak pada bagian lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah kota perlu menerapkan pendekatan berbasis wilayah tangkapan air (catchment area) dalam perencanaan tata ruang. Peran perguruan tinggi juga dibutuhkan untuk menyediakan penelitian hidrologi, pemodelan limpasan, dan pemetaan perubahan penggunaan lahan sebagai dasar kebijakan yang lebih akurat dan berkelanjutan.

Sumber: musinews.id

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua